Rabu, 06 Mei 2015

Penerbitan NUPTK baru tahun 2015



UPDATE KEBIJAKAN BARU PERSYARATAN PENERBITAN NUPTK 2015 

Seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2015
Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:
Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:
    a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri   
        yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat  
        keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
    b. Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS
-
2. Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan berikut:
    a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri  
        yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat 
        keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
    b. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa 
        pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
.
3. Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan sebagai berikut:
    a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri  
        yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat  
        keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
    b Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan sebagai  
       guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun 
       secara terus menerus dihitung sampai bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku 
       surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
.
       Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK baru dimaksud sepenuhnya melalui aplikasi 
       Padamu Negeri.
.
       Salam Padamu Negeri Indonesiaku
       Satu Sistem Multi Solusi
.
       Admin Pusat
       BPSDMPK PMP Kemdikbud

Tidak ada komentar: